Lebih dari 600 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Tersebar di India

Ilustrasi aplikasi

Di ranah pinjaman online, penipuan memang ada, tetapi bisa dicegah, asalkan aturan tertentu diterapkan.

Pemberi pinjaman yang tidak mematuhi kriteria KYC RBI harus segera diperlakukan sebagai pelaku. Untuk memverifikasi bahwa tidak ada masalah dengan pembayaran utang, pertama-tama orang harus mengevaluasi keandalan peminjam.

Bca Juga :  Macam-Macam Hobi: 7 Kegiatan Menyenangkan untuk Dipelajari di Universitas

Selain itu, organisasi nodal harus dibentuk untuk menilai kemampuan teknologi pemberi pinjaman neraca dan LSP. “Itu juga akan menyimpan daftar publik dari aplikasi terverifikasi di situs webnya,” kata RBI dalam analisisnya.

Beberapa cara untuk mencegah penipuan online, diantaranya:

Bca Juga :  Bijak,Ungkapan Lesti Kejora Ke Haters Setelah Dimaafkan Rizky Billar

Penipu biasanya memiliki halaman web, paralel dengan aplikasi pinjaman online asli yang mengikuti semua aturan yang diamanatkan RBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *