Lebih dari 600 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Tersebar di India

Ilustrasi aplikasi

nitnotmedia – Lebih dari 600 aplikasi pinjaman online ilegal tersebar di lebih dari 80 toko aplikasi di India.

Risiko menjadi korban penipuan online telah meningkat selama lockdown yang disebabkan oleh Coronavirus. Menurut analisis Reserve Bank of India, sekitar 1.100 aplikasi yang memberikan pinjaman secara virtual aktif di berbagai platform digital di India.

Bca Juga :  Legenda Bulutangkis Indonesia, Verawaty Fajrin Meninggal Dunia

Yang mengejutkan, lebih dari 600 aplikasi smartphone di India ini ilegal, dan tersebar di lebih dari 80 toko aplikasi.

Melansir dari dnindia, kelompok kerja bank sentral telah mengusulkan undang-undang yang mengharuskan aplikasi pembiayaan digital ini agar diverifikasi untuk mencegah kejahatan dunia maya. Komite ini didirikan untuk menanggapi tuduhan penipuan pinjaman online, termasuk pelecehan dan teknik penagihan yang tidak adil oleh berbagai aplikasi yang dikelola secara virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *