Nitnotmedia – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memediasi permasalahan keberadaan Gus Syamsudin dengan Padepokannya Nur Dzat Sejati, pada Selasa (9/8/2022). Dengan harapan tidak ada lagi kegaduhan akibat benturan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan tempat berdirinya padepokan yang sempat didatangi Pesulap Merah beberapa waktu lalu.
Saat ditemui di bilangan Jakarta selatan, Gus Syamsudin membenarkan adanya surat dari bupati untuk menghentikan sementara kegiatan agarĀ tidak terjadi kerusuhan, tapi ini bukan ditutup melainkan dikondusifkan sementara.
“Alhamdulillah santri-santri bersama dengan saya dan alhamdulillah semuanya baik-baik saja dan kalo soal pengobatan memang di kodisifkan agar tidak jadi kerusuhan, bukan ditutup ya di kondusifkan dan ada surat dari Bupati yang menyatakan bahwa boleh melakukan pengobatan asalkan perizinan sudah diselesaikan,” kata Gus Syamsudin.
Selain itu, Gus Syamsudin mengaku mendirikan pembangunan di padepokannya belum ada izin membangun dan perizinannya itu juga tidak ada hubungannya dengan pengobatan.
“Sebenarnya izinnya tidak ada hubungannya dengan pengobatan, izin IMB yang belum ada yaitu izin mendirikan pembangunan itu diurus dulu,” ujarnya.