Mediasi Gagal, Teuku Ryan Keukeuh Ingin Rujuk Dengan Ria RIcis

Nitnotmedia – Mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dinyatakan gagal. Meskipun mediasi dinyatakan gagal, Teuku Ryan masih berharap bisa balik ke Ria Ricis.Namun jika usaha untuk mempertahankan rumah tangga tidak kunjung membuahkan hasil, dia pun pasrah dan akan mengikuti semua proses yang bergulir di pengadilan.

“Ryan sangat memahami dan kami tim hukum sudah menjelaskan ke Ryan bahwa proses ini akan memakan waktu yang cukup. Bukan lama tapi bukan pendek juga,” kata Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Bca Juga :  Ria Ricis Sah Jadi Istri Teuku Ryan

Dengan demikian, sidang perceraian pasangan yang menikah pada 12 November 2021 akan terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Mediasi yang kemarin jelas tidak berhasil,” ujar Dedi.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan yang sangat serius mengusahakan rujuknya pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Bukti keseriusan tersebut, hakim mediator yang ditunjuk pengadilan adalah orang yang sudah punya rekam jejak gemilang selalu berhasil menyatukan pasangan suami-istri yang mau bercerai.

Bca Juga :  Restu Gilbran Putra Tampan Charly Van Houten Nge-Fans Once Mekel

“Satu catatan, mediator hakim yang kemarin itu adalah mediator terbaik selama ini dan diakui pula oleh hakim ketua tadi. Biasanya selalu berhasil. Terima kasih dengan usaha yang luar biasa meski tidak berhasil,” tuturnya.

Setelah mediasi dinyatakan tidak berhasil, perceraian akan berlanjut. Namun mengingat isi gugatan yang dimasukkan Ria Ricis cenderung normatif atau tidak terlalu jelas masalahnya apa, majelis hakim meminta pihak penggugat untuk memperbaiki isi gugatan.

Bca Juga :  Keanu Massaid Izinkan Angelina Sondakh Memiliki Pasangan Lagi

“Dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari pihak sana. Harus clear dalam gugatan apa sih masalahnya. Sidang selanjutnya hari Kamis tanggal 7, perbaikan gugatan dari pihak penggugat,” Pungkas Dedi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *