Nitnotmedia – Doddy Sudrajat keberatan rumah cucunya Gala Sky dibeli atas penggalangan dana yang diduga dilakukan oleh sahabat Vanessa Angel Marissya Icha.
Melalui kuasa hukum Doddy Sudrajat, Jamaluddin Koedoeboen menagatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan Laporan resmi ke Mabes Polri.
Namun sayangnya laporan tersebut masih ditolak, lantaran dokumen dan data pendukung di Mabes Polri ada kurang satu.
“Jadi pihak Mabes Polri masih meminta kekurangan itu untuk kembali lagi melaporkan Marissya Ica,” kata Jamal saat ditemui beberapa waktu lalu.
Jamal menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dengan masalah donasi dari dana yang dikumpulkan seluruh masyarakat Indonesia.
Sehingga nantinya pihak Kementrian Sosial yang nantinya akan bertindak dalam kejadian itu.
“Kemensos juga sudah menyampaikan rilis terkait donasi yang dilakukan belum memiliki izin hingga saat ini,” ucap Jamal.
Hingga pihak Kemensos akan memangggil pihak Marissya Icha untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Sementara di sisi lain terkait pencemaran nama baik yang dibuat oleh beberapa oknum.
“Sesuai dengan SKB 3 Menteri, yang mestinya melapor adalah korban yang bersangkutan,” tutur Jamal.
Jamal sebagai kuasa hukum hanya diminta untuk mendampingi saja.
“Oleh sebab itu, surat kuasa itu untuk sementara di pending dulu. Sembari menunggu barang bukti yang lainnya disiapkan,” kata Jamal.
Setelah siap semuanya pihak Doddy Sudrajat akan kembali lagi untuk melaporkan pihak Marissya Icha.
“Kalau ke kemensos akan mengambil tindakan tegas terkait donasi penggalangan untuk Gala Sky,” kata Jamal.
Jamaluddin Koedoeboen juga menyinggung bahwa awalnya rekening yang dipakai untuk penggalangan dana awalnya memakai rekening sahabat Vanessa, Marissya Icha.
“Kami sangat menghargai siapa saja yang mau berdonasi untuk rumah Gala Sky, tapi tidak berarti harus mengorbankan hak dan kewajiban yang lain dari keluarga Almarhum Vanessa Angel,” kata Jamal.