Ahmad Dhani Yakin Ada Keganjalan Di LMK dan LMKN Soal Pembayaran Royalti

NitnotmediaAhmad Dhani sebagai musisi sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menduga adanya kejanggalan dari pembagian royalti lagu yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada para pencipta lagu.

Sebab, dari hasil membandingkan total royalti yang di kumpulkan WAMI selaku LMK dan LMKN dari Event Organizer (EO) selama 2023 dengan honor penyanyi Judika sekali konser.

Bca Juga :  Dilaporin Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp5 Miliar, Mario Teguh : Tidak Benar Itu Fitnah

Pentolan Dewa 19 itu mengatakan hal ini untuk memastikan dimana letak kejanggalan yang ia maksud.

“Kita mendapatkan laporan dari WAMI (Wahana Musik Indonesia) tahun 2023, royalti live event dari seluruh konser daripada lagu-lagu penyanyi yang menggunakan lagu komposer itu kita mendapatkan laporannya Rp900 juta dalam satu tahun,” kata Ahmad Dhani di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Bca Juga :  Andre Taulany Ajak Ndhank Surahman Duduk Bareng Bahas Royalti Lagu Mungkinkah

Simak berita videonya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *