Nitnotmedia – Dito Mahendra akhirnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan mantan supir Nindy Ayunda.
Hal itu dibenarkan kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
“DM sudah kita mintai keterangan kemarin datang ke Polres Jakarta Selatan memberikan keterangan,” kata Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa, (20/09/2022).
Tak hanya itu, Nurma mengatakan Dito diberikan 25 pertanyaan oleh penyidik dan masih jadi saksi.
Diketahui berita sebelumnya, Nindy Ayunda diduga melakukan penyekapan terhadap Sulaeman eks sopir pribadi. Ia lalu dilaporkan oleh istri Sulaeman, Rini Diana.
Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021. Laporan tersebut terdaftar di nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Nindy Ayunda telah diperiksa beberapa waktu lalu. Akan tetapi, ia sampai sekarang belum memberi penjelasan langsung ke awak media mengenai kasus dugaan penyekapan.