Nitnotmedia – Artis Rico Valentino dan pengusaha gerai handphone Putra Siregar di vonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang yang digelar secara e-court tersebut, Rico dan Putra Siregar ditemani kuasa hukumnya dari Polres Jakarta Selatan.
Simak berita videonya.
—