Nitnotmedia – Rizky Febian usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Qoutexyang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Menurut pengacara Rizky, Ramzy selama pemeriksaan itu tak ada menyinggung penyerahan uang yang diterima kliennya dari Doni Salmanan terdahulu. Namun, ia menyatakan kliennya siap menyerahkan uang tersebut ke kepolisian jika dibutuhkan.
“Kita siap, kita sudah jelaskan semua tidak ada istilah kata pengembalia. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa,” Kata Ramzy saat ditemui di Mabes Polri, Rabu, (16/03/2022).
Diketahui, anak dari komedian Sule itu pernah kecipratan uang Doni Salmanan. Pada September 2021 lalu, Rizky menjual minuman buatannya sendiri dan dibeli Doni seharga Rp400 juta.
Sementara, Rizky Febian pun mengaku tak ambil pusing dengan pemeriksaan tersebut. Ia mengikuti proses hukum tersebut dengan santai. Ia kooperatif dalam menjawab 19 pertanyaan yang disodorkan penyidik.
“Saya cuma mengikuti laporan, cuma mengikuti panggilan, dan kebtulan kan saya kooperatif banget toh memang juga saya ingin mencari kebenaran juga,” jelasnya.
Ia pun mengakui pernah mendapat uang Rp400 juta tersebut dari Doni. Kala itu, kata dia, uang tersebut dipakai untuk donasi yayasan.
Rizky Febian menyatakan tak mengetahui bahwa uang yang diterimanya tersebut memiliki implikasi hukum saat ini. “Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan, maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya ke depannya,” ujar Rizky yang dikenal sebagai penyanyi itu.