nitnotmedia – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan terkait pendalaman kasus mafia tanah yang dialami keluarga artis Nirina Zubir, Kamis (18/11/2021) siang.
Yusri megatakan, Nirina Zubir telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan dua saudaranya yang lain terkait pemalsuan surat sertifikat tanah yang dilakukan oleh Riri Khasmita, mantan asisten rumah tangga (ART) almarhum ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
“Nirina Zubir salah satu anak dari korban atas nama almarhum Cut Indria Marzuki, ada 3 anak yang melaporkan ke Polda Metro terkait tindak pidana pemalsuan surat bukti otentik, penggelapan, pencucian uang,” kata Yusri.
Dalam keteranganya, Riri Khasmita kata Yusri juga dibantu oleh suaminya Edrianto dan satu orang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang menjadi mafia tanah.