Nitnotmedia – Faisal haris ditemani istrinya Jennifer Dunn serta kuasa hukumnya Pieter Ell memberikan klarifikasi pemberitaan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), sebab kabar tersebut sangat merugikan Faisal Haris.
Jennifer Dunn menyatakan suaminya tidak mungkin terlibat kasus korupsi. Dia mengaku tahu persis kepribadian suaminya. Dia pun kecewa berat nama suaminya dikaitkan ke dalam kasus tersebut.
“Sebagai istri tentu saya punya rasa kecewa besar dengan adanya berita ini. Sebenarnya itu berita tidak benar namun selalu di-blow up,” aku Jennifer Dunn yang mengaku kasus ini sudah muncuk sejak penghujung tahun lalu, saat ditemui di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, Jennifer justru menduga kasus ini memiliki motif politik mengingat suaminya kini nyaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 1.
“Suami saya tidak salah apa-apa. Dia lagi nyaleg terus dapat berita korupsi bansos. Kebayang nggak imej dia jadi jelek di depan semua orang, tidak hanya di dapil,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Pieter Ell selaku kuasa hukum menyatakan mengantongi rekaman resmi pernyataan KPK. Menurut dia, tidak ada pernyataan dari pihak KPK yang menyatakan keterlibatan Faisal Harris dalam kasus korupsi.
“Kami sudah dapat dokumen resminya, rekaman bahwa tidak pernah ada dari pihak atau juru bicara KPK yang menunjuk klien kami terlibat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia meminta media yang memberitakan untuk melakukan klarifikasi.
“Bagi pihak yang menyebarkan pemberitaan yang merugikan klien kami, diminta untuk klarifikasi. Kalau tidak, kami akan mengupayakan upaya hukum,” ujarnya.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah memeriksa Faisal Haris, pada Selasa 19 Desember 2023. Dia diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta yang juga eks Dirut Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo dan lima pihak lainnya sebagai tersangka, dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). KPK menduga, bansos beras untuk KPM PKM pada periode 2020-2021 itu tak pernah disalurkan.
Selain Kuncoro Wibowo, KPK juga menetapkan tersangka Direktur Komersial PT BGR periode 2018-2021 Budi Susanto; Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021 April Churniawan; Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Tim Penasihat PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto.
KPK menduga perbuatan keenam pihak yang menyandang status tersangka ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127,5 miliar. Perkara ini telah disidik KPK sejak Februari 2023 lalu.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).