Nitnotmedia – Rasa syukur yang tak terhingga dirasakan Yanti hingga menangis bisa menghirup udara bebas, kebebasan tersebut ada andil sang kuasa hukumnya Fahmi Bachmid yang juga pernah membela artis Nikita Mirzani.
Fahmi Bachmid mengatakan diminta bantuan posisi Yanti sudah ditahan dan P21 segera disidangkan, setelah dipelajari secara teliti bahwa ini bukan persoalan pidana, ini ada persoalan sirkulasi uang antara pelapor dan terlapor namun ini jadi sesuatu yang mengakibatkan Yanti ini mendekam didalam penjara.
Bukan hanya itu, ada yang menarik dari persoalan ini, mereka hidup selama 8 tahun layaknya suami istri, jadi ini timbul pertayaan bagaimana seseorang tiba tiba memenjarakan wanita yang pernah hidup selama 8 tahun.
Dalam putusannya Majelis Hakim yang diketuai Togi Pardede, SH,MH, menyatakan kalau terdakwa tidak terbukti sebagaimana yang dituduhkan jaksa dan dituntut setahun penjara.
Menurut majelis hakim perkara tersebut merupakan perkara perdata karena objek mobil Mini Cooper yang dituduh digelapkan, ternyata ada peran terdakwa bersama Yunita (adik Yanti) dan Yudianto (kakak Yanti) dengan bukti-bukti transfer ikut membayar atau mencicil.
Sementara itu Yanti mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduh kekasihnya yang sama sama bekerja di asuransi inisial RX.
“Saya perempuan, mungkin banyak orang bilang saya bodoh, tapi dibalik itu kita tidak pernah berharap salama menjalin hubungan selama itu akan terjadi seperti ini sampai ia tega memasukkan saya ke penjara,” kata Yanti saat ditemui, Senin, (19/12/2023).
Yanti sebelumnya dituduh menggelapkan mobil Mini Cooper oleh pria yang bernama Rudy. Padahal, keduanya diketahui dan mengaku punya hubungan bagai suami dan istri, hampir selama delapan tahun ( 2013-2021). Bahkan, pernah beberapa kali beli mobil (Honda Jazz, Honda CRV, Merzedes Benz dan Mini Cooper) serta rumah dan apartemen.
Didalam penjara, Yanti mengaku sempat depresi dan ingin bunuh diri dan akhirnya bisa keluar dari masalah ini dan bebas murni.
Kendati demikian, Fahmi Bachmid menegaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mnenjalankan perintah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengembalikan Mobil mini Cooper itu yang pertama dan kedua Yanti sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara untuk segera dijalankan atas nama Yanti agar dapat keadilan.