Nitnotmedia – Hati Rinoa Aurora akhirnya luluh dan memaafkan Leon Dozan dan membacakan surat peramaian itu didepan awak media, Sabtu, (02/12/20230).
Perihal pencabutan laporan yang dilakukan Rinoa Aurora terhadap Leon Dozan ternyata sudah diketahui oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Saya mendapatkan informasi ya, tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Selian itu, Susatya mengayakan ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu syarat formil dan syarat materil.
Untuk syarat formil, tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah memilih untuk berdamai. Namun untuk syarat materil, polisi akan mengkaji ulang mengingat kasus ini sempat viral dan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Syarat formilnya mungkin sudah ada perdamaian segala macam, kita ya alhamdulillah kalau pelapor dan terlapor sudah berdamai,” terang Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.