Nitnotmedia – Sidang putusan terkait dugaan wanprestasi atas gugatan Ryszard Bleszynski terhadap adiknya Tamara Bleszynski ditunda pekan depan secara e-court, hal itu disampaikan kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina.
“Jadi putusannya itu melalui e-court jadi tidak dibacakan dalam persidangan, kemungkinan minggu depan,” kata Susanti Agustina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/10/2023).
Selain soal sidang, Tamara Bleszynski juga dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski disebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan ini setelah sebelumnya mediasi gagal tercapai.
“Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut,” ujar Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski.
Susanti Agustina kemudian mengungkapkan konten yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Tamara diduga mengunggah foto sang kakak dengan keterangan yang dinilai negatif.
Simak berita video wawancaranya.