Nitnotmedia – Pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Virgoun dan Inara Rusli, Tenri Anisa dikabarkan akan mencabut laporan polisi.
Terkait labar tersebut, Inara Rusli mengakui sempat mendengar selentingan kabar. Namun untuk tindak lanjutnya akan seperti apa masih belum mengetahui.
“Nggak tahu soal itu, baru dengar dengar doang katanya mau cabut laporan,” kata Inara Rusli saat ditemui di bilangan Karawaci, Tangerang, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, jika Tenri mencabut laporan, dia pun akan menyambut secara positif. Sejauh ini, tidak ada komunikasi antara pihak Tenri Anisa dengan Inara Rusli terkait aksi saling lapor mereka di ranah hukum.
“Kalau benar ya syukur, Alhamdulillah. Berarti itu minta damai secara nggak langsung,” ujar Inara Rusli.
Sebelumnya pada Jumat, 5 Mei 2023, Tenri Ajeng Anisa melaporakan Inara Rusli dan Virgoun ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP, jo Pasal 45 UU ITE.
Laporan ini dibuat buntut dari Inara Rusli membeberkan ke publik melalui akun media sosialnya terkait dugaan perselingkuhan Tenri Anisa dengan Virgoun Teguh Putra. Salah satu yang membuat Tenri sangat keberatan, surat pernyataan Virgoun soal perselingkuhan yang menyebutkan namanya juga dibongkar.