Bijak Komentar Partahi Sihombing Kamarudin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Nitnotmedia -Pengacara senior Partahi Sihombing menanggapi permasalahan teman sejawatnya Kamarudin Simanjuntak jadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik. Menurutnya sebagai seorang advocad harus menjaga tutur kata yang baik meski sedang mendampingi klien agar tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat orang lain tersakiti.

Meski begitu, Partahi mengatakan ini kesempatan Kamarudin untuk mengungkapkan fakta sebenarnya didepan penyidik apa yang dikatakannya berdasarkan fakta.

Bca Juga :  Ayu Wisya Kaget Dilaporkan Doddy Sudrajat Terkait Pencemaran Nama Baik

Diketahui, Kamaruddin telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *