Diperiksa 11 Jam Terkait Dito Mahendra, Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan

Nitnotmedia – Penyanyi Nindy Ayunda selesai menjalani pemeriksaan selama 11 di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dalam perkara obstruction of justice terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.

Terlihat, Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya selesai pada pukul 21.29 WIB. Pelantun Cinta Yang Baru itu datang menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait perkara merintangi penyidikan kasus Dito Mahendra.

Bca Juga :  Nikita Mirzani Ngamuk Dito Mahendra 3 Kali Absen Serta Dipersulit Berobat Oleh Sosok Ini

“Sekitar 20 pertanyaan,” kata Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

“Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro terpisah.

Penyidikan tersebut, kata Djuhandhani, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya ‘disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum’.

Bca Juga :  Atta Halilintar Syukuran Rumah Baru Undang Anak Yatim

“Kemungkinan ada pidana lain selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat laporan polisi dengan nomor polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP,” ucap Djuhandhani.

Diketahui, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra pada Jumat 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senpi dan barang bukti lain. Semua langsung disita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *