Nitnotmedia – Tamara Bleszynski akhirnya bertemu dengan kakaknya, Ryszard di sidang mediasi yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugat wanprestasi senilai Rp. 34 miliar soal pengobatan ayahnya
Setelah mediasi yang berlangsung selama kurang lebih selama satu jam itu berakhir, Ryszard Bleszynski yang berjalan cepat segera menuju mobilnya.
Sebelum masuk mobil, dia mengungkapkan kekecewaannya kepada sang adik, Tamara Bleszynski yang sebelumnya melaporkan dirinya ke polisi soal sengketa warisan hotel.
“Menurut saya dia (Tamara Bleszynski) tidak mengerti apa yang baik, dan apa yang tidak baik. Apa yang benar, dan apa yang tidak benar,” kata Ryszard Bleszynski saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Selama berbisnis di berbagai benua, Ryszard Bleszynski mengaku tak pernah ada orang yang berani melaporkan dirinya ke polisi.
“Saya sudah berusia 58 tahun, saya sudah tinggal di Silicon Valley selama 45 tahun, paspor Warga Negara Indonesia. Saya sudah berbisnis teknologi lebih dari 30 tahun,” tutur Ryszard Bleszynski.