Nitnotmedia – Tim pengacara AG hari ini, Selasa, (28/03/2023) menemui Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait. dalam pertemuannya itu, Arist mengatakan sudah bersurat ke pengadilan dan memberikan masukan ke pengacara AG bagaimana proses persidangan anak.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menjelaskan alasan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada AG (15), pelaku penganiayaan D (17).
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa pemberian perlindungan terhadap AG sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.