Nitnotmedia – Menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), Venna Melinda mengaku sudah membawa semua barang milik Ferry Irawan dalam satu mobil dan siap untuk diberikan kepada pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, namun Venna Melinda meminta surat kuasa khusus yang sudah dikasih materai.
“Mohon untuk memberikan kepada saya dan juga pihak kuasa hukum saya bahwa sudah diberikan surat kuasa untuk menerima barang-barang Ferry dari saya. Karena katanya ada barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan. Saya ingin melihat surat kuasa khusus itu,” kata Venna Melinda.
Hal itu disebabkan adanya pernyataan dari pengacara Sunan Kalijaga yang meminta barang-barang milik kliennya supaya dikembalikan. Sunan mengaku telah mendapat surat kuasa dari Ferry Irawan untuk menagih barang-barang yang merupakan haknya tersebut.
Yang cukup membuat Venna Melinda terusik, pengacara Ferry Irawan mengatakan akan membuat laporan polisi jika barang-barang milik kliennya itu tidak dikembalikan. Tak main-main, ancaman hukuman maksimal mencapai 4 tahun penjara.
Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufa mengatakan, barang-barang milik Ferry Irawan sudah dibungkus rapi dan setiap itemnya diberi tanda supaya tidak ada yang kelewat. Barang-barang itu berupa pakaian Ferry Irawan, dokumen, cincin, dan yang lainnya.
“Saya sudah siapkan barangnya. Saya akan mengembalikan semua barangnya. Biar tidak ada fitnah atau ada prasangka saya tidak mau mengembalikan. Ada 1 mobil saya bawa,” ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengatakan telah menerima surat kuasa dari Ferry Irawan untuk mengurusi permasalahan yang berkaitan dengan barang-barang milik Ferry Irawan yang masih berada di bawah kendali Venna Melinda yang belum diberikan. Sunan kala itu mengaku sudah mendapatkan list apa saja barang yang diminta Ferry supaya dikembalikan oleh ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu.
“Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, kami tidak menutup kemungkinan akan ambil langkah hukum melaporkan Venna terkait dugaan tindak pidana,” kata Sunan Kalijaga kepada wartawan, Minggu (20/2).
Sunan menambahkan, barang-barang milik Ferry Irawan harus segera diserahkan oleh Venna Melinda sesuai yang tertera dalam list. Karena jika tidak kunjung diserahkan, maka dia memastikan Ferry akan membuat laporan polisi.