Nitnotmedia – Dito Mahendra bungkam setelah diperiksa kurang lebih 5 jam meski dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yamg menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra tiba digedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul. 09.00 WIB dam keluar pada pukul 14.10 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan Dito langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan sama sekali tidak berkomentar.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dito Mahendra hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin.
Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
Ali kemudian menerangkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru.
Penyidik kemudian melayangkan surat pemanggilan ke alamat baru tersebut dan menjadwalkan ulang pemanggilan Dito Mahendra.
Dito Mahendra merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Sebelumnya pada April 2021, KPK menginformasikan membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian suap, penerimaan gratifikasi serta pencucian uang terkait mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.