Nitnotmedia – Mengingat adanya UU pencemaran nama baik yang paling harus diingat oleh masyarakat agar tak salah langkah dalam menuliskan atau berkomentar sesuatu di media sosial, khususnya menyangkut public figure. Seperti yang dialami ibu separuh baya berinisial W asal Malang yang sebelumnya disebut-sebut sebagai fans Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Komentar negatifnya terhadap Dewi Perssik berujung ke pelaporan dan membuatnya terancam mendekam di penjara.
Didampingi suami dan kuasa hukumnya, wanita berinisial W itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan mediasi pada kasus tersebut. Sebelum berjumpa dengan Dewi Perssik, ia berinisiatif untuk meminta maaf pada seluruh masyarakat, khususnya Dewi Perssik dan keluarganya.
“Assalammualaikum. Aku dari Malang ke sini, jauh-jauh ke sini (Jakarta) mau minta maaf sama Dewi Perssik. Minta maaf sebesar-besarnya atas kelancangan omongan yang nggak sopan itu. Aku minta maaf sebesar-besarnya,” kata W menangis, didampingi suami dan pengacaranya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2022).