Nitnotmedia – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra terhadap artis Nikita Mirzani akan segera di sidangkan. Hal itu diungkapkan humas Pengadilan Negeri Serang Banten.
Uly Purnama mengaku Pengadilan Negeri Serang telah menerima berkas beserta barang bukti pada hari Senin, ( 7/10) pukul 12.00 Wib.
“Jadi perkara atas nama Nikita Mirzani terdaftar di no Perkara 853.pidsus2022.PN.serang, PengadilaN Negeri Serang telah menerima pelimpahan berkas perkara,” kata Uly Purnama saat ditemui di PN Serang, Rabu, (09/10/2022).
Simak berita videonya.