Nitnotmedia – Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membeberkan permasalahan yang diduga berawal dari artis Iko Uwais yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban.
Adapun nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (13/6).