Polisi Beberkan Kronologi Pemukulan Diduga Dilakukan Iko Uwais

Nitnotmedia – Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membeberkan permasalahan yang diduga berawal dari artis Iko Uwais yang ditagih sisa pembayaran jasa desain interior oleh korban.

Adapun nilai nominal sisa pembayaran itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (13/6).

Bca Juga :  Tok! Richard Eliezer Di Vonis 1,6 Tahun Penjara, Pecah Tangis Haru Di Pengadilan Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *