Nitnotmedia – Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Majelis menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani. Hal itu membuat Wenny bersyukur bahwa anaknya mengetahui siapa ayah biologisnya.
“Buat kami kalah atau menang di Pengadilan Tinggi itu hal yang biasa tapi disini kepentingan dan kebahagian Kekey adalah ditatas segalanya,” kaya Wenny Ariani saat diwawancarai lewat video call.
Atas putusan itu, Wenny mengatakan apakah Rezky siap tes DNA dan mau dipertemukan dengan Kekey itu tergantung dengan rezky. Sebab sebagai seorang ibu Wenny mewakili anaknya yang masih dibawah umur.