Nitnotmedia – Dituding melaggar kode etik terhadap Hotman Paris Hutapea soal berjoget bareng asisten pribadinya, pengacara Jerinx, Sugeng Tegug Santoso menanggapi hal tersebut. Menurutnya Hotman tidak melanggar kode etik sebagai advokat.
“Apabila sebagai advokat tidak sedang menjalankan profesinya, lalu joget bersama wanita, itu wilayah privasi,” kata Sugeng saat ditemui dikantor DPN, Jakarta, Selasa, (26/04/2022).
Namun, kebiasaan Hotman Paris baru bisa dijerat pelanggaran kode etik bila asisten pribadinya keberatan melakukan kontak fisik atau diajak joget bersama.
“Kalau wanita itu tidak suka, boleh lapor. Enggak apa-apa kalau enggak suka,” ujar Sugeng.