Terkait Hotman Paris Diduga Pamer Harta dan Keluar Dari Peradi, Ini Kata Katua Umum Peradi

Nitnotmedia – Pengacara kondang Hotman Paris yang diduga suka pamer harta dan keluar dari Peradi, hal itu menjadi perbincangan publik. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan hal itu bukanlah  wewenangnya, melainkan wewenang dewan kehormatan Peradi.

Otto Hasibuan menegaskan bahwa pasal 28 mengatakan organisasi advokat satu satunya adalah Peradi yang sebagaimana sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Bca Juga :  Hotman Paris Dibela Pengacara Jerinx Soal Joget Bareng Aspri, Tapi Suka Sama Suka

Berikut liputan yang berhasil direkam jurnalis Nitnotmedia.com dari kantor Peradi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *