Gitaris Geisha, Roby Satria Ketangkap Narkoba Ke 3 Kalinya Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka

Nitnotmedia – Gitaris Geisha, Roby Satria ditangkap polisi ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Kini, Roby dan asistennya, Aji ditetapkan sebagai tersangka.


“Dari perbuatan yang dilakukan tersangka, kemudian penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).


Roby terlihat memakai masker. Roby hanya berkata sedikit.
“Hallo assalamualaikum,” kata Roby.

Bca Juga :  Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Tunjuk Pengacara Ameena Kena Body Shaming


Roby dan Aji disangkakan pasal yang berbeda. Aji disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.


“Sedangkan RS disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 127 UU 3 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun paling lama 12 tahun (penjara),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *