Nitnotmedia – Nia Daniaty dikabarkan menggadai rumahnya yang berada di kawasan Kemang untuk membela kasus anaknya Olivia. Menurut pengacara Nia Daniaty, Susanti Agustina ini adalah opini yang dibangun seolah olah Nia menjual rumah untuk membantu kasus Olivia.
Yakin, Susanti Agustina berani membuktikan tidak ada aliran dana sedikitpun untuk membantu olivia.
“Saya beranggapan ini untuk membuka opini seolah olah ibu Nia ini melakukan untuk kepentingan dalam persidangan Oi, sebenarnya ini tidak benar sama sekali dan saya berani membuktikan,” kata Susanti Agustina Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (14/03/2022).
Selain itu, Susanti Agustina menyayangkan mantan suami Nia, Farhat Abbas membuka masalah Nia Gadai rumah. Ia mengaku bukan kapasitas Farhat lagi untuk mencampuri urusan Nia Daniaty.
“Rumah itu sudah dibelah menjadi 2 bagian atas putusan pengadilan jadi sudah tidak ada hak untuk mencampuri lagi,” ujar Susanti.
Susanti Agustina sekali lagi menegaskan bahwa isu isu yang beredar tidak benar, yang benar rumah Nia Daniaty itu di sewakan dan ia yang bikin surat sewa menyawa tersebut.