Penuhi Panggilan Mabes Polri, Doni Salmanan Yakin Bisa Selesai Dengan Sebaik Baiknya

Nitnotmedia – Penuhi panggilan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan tiba di Gedung Bareskrim Polri hari ini, Selasa 8 Maret 2022 sekira pukul 10.35 WIB.


Doni Salmanan masih sebagai saksi untuk jalani pemeriksaan oleh tim penyidik terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Bca Juga :  Dito Mahendra Akhirnya Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Jelaskan Ini


Bertubi tubi pertanyaan, Doni Salmanan sampaikan pengakuan yang mengarah bahwa dirinya siap jalani pemeriksaan dan percayakan penanganan kasus Quotex yang menyeret namanya pada polisi.


“Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian,” kata Doni Salmanan.


Yakin, Doni Salmanan dalam pemeriksaan kasus Quotex ini bisa selesai dengan sebaik-baiknya dan secara adil di tangan pihak berwajib.

Bca Juga :  Polisi Dalami Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir


“Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya,” ucapnya.


Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex pada 3 Februari 2022.


Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Bca Juga :  Jessica Mila Ungkap Yakub Hasibuan Jago Masak Steak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *