Tak Terima Putusan Cerai, Jonathan Frizzy Resmi Ajukan Banding

Nitnotmedia – Jonathan Frizzy mengajukan memori banding atas putusan hakim terkait perceraiannya dengan Dhena Devanka. Dengan didampingi kuasa hukum yang baru, Ijhong sapaan Jonathan mengatakan akan memakai haknya untuk banding apa yang tidak sesuai.


Banding kan hak aku, kemarin dikasih sama hakim. Ya banding aja apa yang enggak sesuai,” kata Jontathan Frizzy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (07/03/2022).

Selain itu, kuasa hukumnya, Dody Haryanto mengaku sudah masukin memori banding dari tanggal 25 Februari 2022 lalu. Namum pihaknya masih menunggu 14 hari kerja sejak pengajuan permohonan akta banding.


“Sudah, Ya, baik terima kasih. Alhamdulillah, beliau memberikan kuasa kepada saya dalam kapasitas saya sebagai pemohon banding. Banding sudah kita ajukan pertanggal 25 Februari dan hari ini kita memastikan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan kapan batas waktu untuk mengajukan memori banding. Jadi, setelah ini nanti kami diberikan waktu 14 hari sejak pengajuan permohonan akta banding itu, kami mengajukan memori banding. Memori banding itu adalah semua apa yang menjadi hal hal yang tidak kesesuaian dengan hati klien saya atau Pak Ijonk dalam hal ini, dia dapat mengemukakan dalam memori itu. Memori itu adalah suatu hak daripada klien dalam posisi adalah dahulu tergugat sekarang pembanding,” Ujar Dody.

Bca Juga :  Resmi Bercerai Dengan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka : Berhak Bahagia

Selanjutnya, Dody tidak ingin membicarakan poin dan apa alasan kliennya Jonathan Frizzy keberatan lalu mengajukan banding atas putusan hakim.

“Kalau cerita masalah poin keberatan, tentunya tidak etis kalah saya menceritakan mundur ke belakang. Karena perkara ini adalah perkara yang sudah masuk ke tingkat ke dua, kepada Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Kalau dalam peristiwa hukum yang kemarin di PAJS ini yang sudah diputus majelis hakim, ada hal hal yang tidak bisa diungkapkan oleh klien saya karena itu sudah menyangkut masalah substansial perkara, jadi tidak bisa saya ungkapkan. Tapi, yang terpenting adalah bahwa Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan. Kalau merasa ketidakadilan kan semuanya bisa saja dari titik koma pun kalau enggak ada bisa juga dibanding. Nah, justru itulah bukan masalah yang sepele yang dia banding, tapi dia minta suatu keadilan untuk ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta untuk lebih cermat mempertimbangkan atas permohonan banding klien saya. begitu,” tutur Dody.

Bca Juga :  Sempat Disindir Setingan, Lutfi Agizal dan Nadya Buktikan Pernikahannya Sah Secara Agama dan Negara


Diketahui, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Telah resmi bercerai usai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (17/02/2022). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *