Nitnotmedia – Usai bertemu pihak BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Komiditi), Anang Hermansyah dan Ashyanty mengatakan bukan dilarang soal penjualan Token Asix, akan tetapi dalam proses pendaftaran.
Begini penjelasan Anang Hermansyah dan Ashanty juga pihak BAPPEBTI diliput secara langsung.
Sebagaimana diketahui, Anang Hermansyah dan Ashanty baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka mulai merambah bisnis NFT (non-fungible token). Keduanya hadir lewat peluncuran Token ASIX.
“Ini sebuah keniscayaan yang akan kita lewati, bahwa karya-karya kita yang masuk ke dunia block chain ini akan lebih bagus dari yang sudah ada saat ini,” terang Anang Hermansyah beberapa waktu lalu.