Nitnotmedia – Wenny Ariani menggugat asal usul anaknya di Pengadilan Negeri Tangerang sampai saat ini sidangnya masih bergulir. Ferry Aswan kuasa hukum Wenny mengatakan bahwa tergugat yang awalnya menolak untuk diminta tes DNA kini berubah pikiran.
Suami Citra Kirana sebagai tergugat bersedia melakukan tes DNA dengan syarat, yakni meminta agar segala proses hukum dari pihak Wenny dihentikan.
Kemarin terlapor tidak banyak diberi tahu. Tapi intinya yang agak membingungkan saya ada info yang mengatakan bahwa, terlapor ini mau melakukan tes DNA, di luar permasalahan ini semua,” kata Ferry Aswan kepada wartawan baru baru ini.
Persyaratan yang diajukan Rezky Aditya membuat pihak Wenny Ariani merasa bingung. Pasalnya permintaan tes DNA sudah diajukan Wenny sejak Rezky membantah sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan dari hasil hubungan gelap.
“Jadi tidak ada laporan pidana, tidak ada gugatan itu. Justru malah bikin dari pihak kita makin bingung. Pada saat kita melakukan gugatan pidana, saya sudah minta untuk tes DNA,” ucap Ferry Aswan.
Sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihak Wenny sudah mengajak tes DNA secara kekeluargaan, namun pihak Rezky tidak mengindahkan saat itu.
“Sebelum banyak orang yang tahu, saya sudah minta, ayo kita lakukan tes DNA secara kekeluargaan. Itu kita sudah minta, tetapi tidak mau,” jelas Ferry Aswan.
Kendati demikian, Ferry Aswan mendapat informasi bahwa Rezky Aditya siap bertanggung jawab jika hasil tes DNA tersebut membuktikan jika anak yang dilahirkan Wenny hasil dari hubungannya. Kalau memang terbukti itu memang anaknya, dia (Rezky) mau bertanggung Jawab,” tegas Aswan.