“Selain sedih dengan kondisi anak, Oi yang tengah ditahan, saya juga sedih ketika cucu saya menanyakan dimana mamanya, dua kali dia bertanya pada saya. Itulah yang membuat hati saya terpukul,” ujar Nia Daniaty, Sabtu (13/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum dinyatakan lengkap, maka masa tahanannya akan diperpanjang.
Olivia disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian mencapa Rp 9,7 miliar.