nitnotmedia- Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong atau fiktif.
Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan, kliennya Oi telah tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.
“Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka,” kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).