Oi Anak Nia Daniaty Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus CPNS Bodong

Olivia Nathania (Oi) - Susanti (Foto: int)

nitnotmedia- Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong atau fiktif.

Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan, kliennya Oi telah tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

Bca Juga :  Lepas Status Janda, Gracia Indri Sah Jadi Istri Jeffry

“Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi panggilan tersangka,” kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *