nitnotmedia – Beda sikap permohonan antara Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi terkait hak asuh anak. Sementara Ririn memonon hak asuh anak jatuh kepadanya sedangkan Aldi meminta hak wali untuk anak mereka.
Namun, menurut kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari Dewi mengatakan bahwa sesuai permohonan pemohanan dalam hal ini kliennya sudah jelas memohon hak asuh anak.
“Lebih kepada surat kesepakatan antara pemohon dengan termohon akibat perceraian, ini mengenai anak-anak dimana dicantumkan Aldi meminta hak wali tapi pengasuhan secara bersama,” ungkap Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021) siang.