nitnotmedia – Langkah pedangdut Ayu Ting Ting yang kembali melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya rupanya gak main-main.
Ini merupakan laporan kedua Ayu Ting Ting kepada KD yang juga masih terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Laporan kedua terhadap satu orang. Satu pidana umum di 315 KUHP, satu karena dia melakukan itu melalui akun gundik_empang,” kata Pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya pihaknya telah melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP soal penghinaan.