“Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya,” ucap Rachel Vennya.
Sementara penasehat hukumnya, Indra Raharja menjelaskan, kliennya selama didalam dicecar 35 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Rachel. Adapun materi pertanyaan seputar kronologi dan hal-hal yang diketahui, alami dan disaksikan sendiri.
Indra menyatakan, kliennya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara cepat.
“Kepolisian sangat professional dalam melakukan penyelidikan ini,” jelas Indra.