nitnotmedia – Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina masih menjadi perhatian publik. Kali ini Rachel Vennya mendapat sorotan dan masuk dalam list petisi di situs change.org. Petisi tersebut meminta agar ibu dua anak itu diproses secara hukum.
Sejak Rabu (20/10/2021) siang, petisi itu sudah ditandatangi oleh 10.416 orang. Sementara target awal adalah 15.000 tandatangan.
“Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina,” bunyi petisi itu.
Natyarina Avie pencetus petisi tersebut mengatakan dalam keterangannya, menghimbau agar setiap warga negara Indonesia patuh pada hukum.